Radartasik.com, SUMSEL — Personil Polsek Indralaya berhasil meringkus pelaku pencurian besi ulir milik PT Hutama Karya (HK) yang mengerjakan jalan Tol Indralaya-Prabumulih di kawasan areal PT HK Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) .
Tersangka bernama Edi Irawan alias Edi (21), warga Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya itu ditangkap saat tengah berada di sawah ketika akan melarikan diri. “Saat ditangkap, sempat kabur,” kata Kapolsek Indralaya, Iptu Herman Romli SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Delly Setiawan, Minggu (07/11/2021).
Sebelumnya salah satu pegawai di PT HK beranama Setia Hermawan (46) melaporkan pencurian besi yang terjadi pada Senin (03/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, di area PT HK Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya.
Aksi tersangka sempat dipergoki Deni Setiawan pegawai yang tinggal di Mess HK Aston Desa Sejaro Sakti. Saat itu saksi korban tengah memeriksa barang yang hendak dikirim.
Saat itu sempat melihat orang yang mencuri, dan setelah dicek barang tersebut memang benar hilang.
Korban sempat melakukan pengejaran namun gagal. Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 72 juta. “Petugas akhir berhasil menggepung tersangka dan berhasil ditangkap di tengah sawah,” jelas Herman.
Selain berhasil menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) motor Yamaha Mio warna hijau tanpa nopol dan besi ulir berbentuk bulat.(sid/sumeks)