radartasik.com, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut menerjunkan tim Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) ke lokasi banjir bandang di Desa Sukalilah Kecamatan Sukaresmi. Tim tersebut diterjunkan untuk membantu masyarakat dalam membersihkan material yang terbawa banjir bandang.
“Kita juga memberikan 35 bingkisan paket sembako dan uang tunai untuk dua warga yang rumahnya rusak berat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Pudja Turnawan kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Menurut dia, penggunakan dana BTT untuk korban bencana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu.
“Penetapan status tanggap darurat bencana ini tidak harus menunggu ada korban jiwa. Kejadian ini juga bisa, karena beberapa hektare lahan dan beberapa rumah mengalami kerusakan,” ujarnya.
Penggunaan BTT, tambah dia, dibutuhkan untuk penanganan korban bencana secara cepat. Sehingga masyarakat yang menjadi korban bisa segera tertangani. (yna)