radartasik.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekenomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM, saat ini mencapai 64,2 juta dan pada tahun 2020 telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 60,51% atau senilai Rp9.580 Triliun.
Tentunya dengan kemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi.
Pemerintah juga telah menambah alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp96,21 Triliun.
Rinciannaya, program berupa Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Tercatat sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM Tahun 2021 sebesar Rp64,35 Triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 33,93 juta.
Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
“Program Kartu Prakerja juga turut membantu para pelaku usaha maupun calon pelaku usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Berdasarkan data Manajemen Pelaksana, salah satu pelatihan yang paling diminati adalah mengenai penjualan atau pemasaran,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.