Radartasik.com, KOTA TASIK - Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota konsisten memberantas penyakit masyarakat dan perederan minuman keras (miras).
Seperti Minggu (07/11/21) dini hari, Polisi mengungkap penjualan miras berkedok konter hape di Jalan Waskitakusuma, Kecamatan Indihiang.
Pengungkapan itu dilakukan saat Tim Maung Galunggung melakukan patroli. Mulanya petugas menemukan sejumlah pria sedang menenggak miras. Setelah diinterogasi ternyata miras itu dibeli dari sebuah konter hape.
"Di konter hape itu kami berhasil mengamankan 300 liter miras jenis tuak dan 40 botol miras berbagai merek," ujar Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Fasial kepada radartasik.com.
Dia menerangkan, para pedagang miras melakukan berbagai upaya untuk mengelabui petugas. Kendati begitu, meski hal ini menguras energi dalam pengungkapannya, Maung Galunggung berkomitmen untuk menggalakkan operasi ini.
"Untuk menghindari razia biasanya pedagang miras berupaya mengelabui petugas. Namun, petugas tidak terkecoh. Modus yang mereka gunakan berbagai macam ya," terangnya.
"Seperti toko kelontongan, warung kopi, mengunakan sepeda motor serta membuat ruangan khusus untuk menyimpan miras. Bahkan ada juga yang sengaja membuat pintu ruangan khusus hanya untuk menyimpan miras," sambungnya.
Perwira asal Kabupaten Garut ini menganalisa, mereka yang terlibat dalam berbagai gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan di Kota Tasikmalaya, diawali dari menenggak miras alias pengaruh minuman haram.