Radartasik.com — Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, mengaku mengendarai mobil dengan kecepatam 120 km/jam ketika kecelakaan terjadi. Hal ini diungkapkan Joddy saat diinterogasi polisi.
“Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam,” tutur Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy , Sabtu (6/11).
Ketika ditanya apakah ada dugaan Joddy mengantuk ketika menyetir, Kennedy mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk investigasi lebih lanjut. “Nah itu kita belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut,” tegas dia.
Kemungkinan Joddy dijerat pasal karena bermain HP, diakui Kennedy memang ada. Untuk itu, pihaknya menyita ponsel dan seluruh alat elektronik milik Joddy.
“Untuk alat elektronik semua sudah kita sita, dan kita juga untuk pemeriksaan forensik ya,” tegas dia.
Kennedy mengakui bahwa kemungkinan Joddy dijadikan tersangka memang ada. Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangan hasil penyidikan.
“Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan bahwa soal kemungkinan Joddy ditangkap karena bermain HP belum bisa diketahui. Ia memahami bahwa banyak pihak menuding Joddy karena sempat mengunggah video ke dalam Instagram Story miliknya.
Dalam video tersebut, Joddy sedang berkendara dan menampakkan speedometer di atas angka 120km/jam. Terkait video Instastory, Gatot belum bisa menyampaikannya.
Gatot berjanji bahwa bukti itu akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan nantinya. “Saya tidak bisa menyampaikan karena belum ada pemeriksaan dari Satlantas Polres Jombang. Nanti akan jadi bahan penyelidikan,” tegas Gatot. (jpg)