Ini Berbagai Tahapan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Sabtu 06-11-2021,00:00 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com — Komisi I DPR telah menjadwalkan Andika Perkasa akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon tunggal Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.

Ketua Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi adiminstrasi dokomen-dokumen yang sudah diberikan Andika Perkasa kepada anggota dewan.

“Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat 5 November pukul 11.00 WIB, oleh pimpinan Komisi dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi),” ujar Meutya kepada wartawan, Jumat (5/11).

Menurut legislator Partai Golkar ini menuturkan, berkas adminstrasi diverifikasi tehadap calon Panglima TNI Andika Perkasa meliputi dari bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan berbadan sehat.

Setelah itu, pada Sabtu 6 November 2021, Komisi I DPR menyelenggarakan fit and proper test terhadap Andika Perkasa yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Fit and proper test bakal berlangsung semi terbuka dan tertutup. Kata dia terbuka saat Andika Perkasa memaparkan visi-misi, sementara untuk hal strategis akan tertutup.

“RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB. Sifat terbuka untuk visi-misi, kecuali untuk hal-hal strategis,” katanya.

Usai fit and proper test terhadap Andika Perkasa ini, maka tahapan selanjutnya adalah Komisi I DPR menggelar rapat internal guna memutuskan hasil akhirnya. “Dilanjutkan rapat internal Komisi I untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Meutya melanjutkan, setelah itu nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI akan dibawa ke rapat paripurna pada Senin 8 November 2021. Hal itu dilakukan untuk meminta persetujuan anggota dewan terkait pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini. “Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November,” ungkap dia. (jpg)
Tags :
Kategori :

Terkait