Sebanyak 5 Pengedar dan 3 Pemakai Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

Kamis 04-11-2021,18:00 WIB
Reporter : tiko

radartasik.com,  KOTA TASIK - Para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota terus diberantas. Dalam kurun waktu sebulan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menciduk 5 pengedar dan 3 pemakai narkoba.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, 8 pelaku ini diciduk dari berbagai tempat. Salah satunya di Dadaha dan depan Hotel Harmoni.

"Jadi ini ungkap kasus dalam sebulan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kita (Polres Tasikmalaya Kota)," ujar Aszhari saat ekspos kasus narkoba di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota kepada radartasik.com.

Kapolres merinci, 8 kasus narkoba ini masing-masing 1 kasus peredaran tembakau sintesis, 3 kasus penyalahgunaan obat-obatan atau ketersediaan farmasi, 1 kasus narkoba jenis ganja dan kasus narkoba jenis sabu.

"Dari 8 kasus ini Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 pelaku berjenis kelamin laki-laki semua," terangnya. "Pihak kami mengamankan barang bukti sekitar 14 gram sabu, ganja kering 1,7 gram, tembakau sintetis 2,1 gram dan 608 butir obat-obatan," tambah dia. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Tags :
Kategori :

Terkait