Radartasik.com, JAKARTA — Musisi Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan seorang pendiri Orang Indonesia (OI) berinisial KS.
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (04/11/2021).
Sementara itu, pengacara Iwan Fals, Ikhsan mengatakan, laporan dibuat akibat perbuatan KS yang dianggap telah menyebar fitnah melalui media. Namun, dia belum merinci bentuk fitnah yang dilakukan KS.
“Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk Youtube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS,” kata Ikhsan.
Dia menjelaskan, sebelum membuat laporan polisi, pihak Iwan sempat membuka jalur penyelesaian secara musyawarah. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Pada intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut,” pungkas Ikhsan. (jpc)