radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten Garut membentuk satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme. Satgas dibentuk sebagai keseriusan Pemkab Garut dalam menanggulangi masalah terorisme dan radikalisme.
“Satgas ini melibatkan seluruh unsur, dari mulai TNI, Polri, MUI dan berbagai stakeholder lainnya,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan usai menghadiri kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka Mencegah Penyebaran Intoleransi dan Faham Radikalisme di Kabupaten Garut yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (30/10/2021).
“Dari sisi akidahnya urusannya Ceng Munir (ketua MUI), hal-hal yang berhubungan dengan pembinaannya urusan bupati, urusan pak kapolres, urusan pak dandim, supervisinya ada di BNPT. Tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua,” ujarnya.
Dalam penanggulangan terorisme dan paham radikal, kata dia, selain membentuk Satgas, Pemkab Garut juga bersama Forkopimda, MUI dan Ormas-ormas Islam sudah membuat kesepakatan bahwa tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, pihaknya selalu mewajibkan pejabat struktural menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan Pemkab Garut setiap Senin.
“Setiap hari Senin pejabat struktural wajib untuk membacakan teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tentu ini adalah komitmen kita untuk PNS tidak ada lain lagi, hal yang berhubungan dengan komitmen berbangsa bernegara adalah empat pilar kebangsaan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas PenangAgulangan Terorisme ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik. “Kita berharap semoga negara segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
Ia menilai, paham radikalisme merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agamaataupun yang lainnya, bahkan tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang. “Ini potensi pada setiap individu manusia, ini menjadi tugas kita bersama. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa,” katanya.