Latihan Silat di Gedung Satpol PP Dibubarkan Polisi

Senin 01-11-2021,04:00 WIB
Reporter : Tiko

Radartasik.com —Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan latihan silat salah satu perguruan silat di gedung serba guna Satpol PP setempat, Minggu (31/10). Pembubaran itu karena alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlaku di daerah itu.

”Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan. Pesertanya ada 100 orang lebih, sementara Tulungagung masih memberlakukan status PPKM,” kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto seperti dilansir dari  Antara , Minggu (31/10).

Dia memimpin langsung operasi pembubaran latihan silat itu, dengan membawa sejumlah anggota. Langkah tegas polisi direspons positif oleh panitia yang juga pengurus perguruan silat.

Di hadapan Kapolsek Rudi dan jajaran, mereka mengakui kesalahan dan menghormati kebijakan daerah. Terlebih, ternyata mereka juga belum mengantongi izin.

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu sempat disesalkan sejumlah warga. Pasalnya, gedung serba guna yang digunakan latihan merupakan aset milik Satpol PP dan berlokasi persis di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.

”Itu ada anaknya anggota Satpol PP, minta izin bapaknya,” ujar Rudi.

Pengakuan panitia, kegiatan itu bertujuan untuk mencari atlet untuk persiapan pekan olahraga provinsi (porprov). Lantaran menimbulkan kerumunan, tidak mengantongi izin, dan ada pengaduan warga, polisi membubarkan kegiatan tersebut.

”Apalagi di waktu bersamaan, ada kegiatan pengesahan anggota perguruan silat lain di Lapangan Rejoagung,” tutur Rudi.

Tags :
Kategori :

Terkait