Geledah 8 Lokasi, KPK Temukan Bukti Gratifikasi dan TPPU Bupati Puput

Kamis 28-10-2021,19:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik,com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari, Selasa (26/10/2021) dan Rabu (27/10/2021) menggeledah delapan lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan berkaitan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya dan suaminya sekaligus Anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin (HA).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

Ada pun lokasi yang digeledah pada Rabu (27/10/2021) antara lain tiga rumah yang tersebar di Desa Pabean Kecamatan Diringu, Desa Kalirejo Kecamatan Diringu, dan Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.

Sementara lima lokasi yang digeledah pada Selasa (26/10) di antaranya Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, sementara sisanya berlokasi di Desa Jatiadi Kecamatan Gending, Desa Gadingwetan Kecamatan Gading, Desa Sebaung Kecamatan Gending, dan Kelurahan Patokan Kecamatan Krasan. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait