Radartasik.com, INDIHIANG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi Ramadan menemukan biang kerok atau penyebab bantuan keuangan (bankeu) dari Provinsi Jawa Barat untuk Kota Tasikmalaya dipotong.
Viman mengaku sudah bertemu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar guna memfasilitasi persoalan bankeu bagi Kota Tasikmalaya. ”Tadi kita sudah membicarakannya (pemotongan bankeu, Red),” ungkap dia kepada Radar, Rabu (27/10/2021).
Dia mengakui memang ada persoalan teknis administrasi yang membuat penyesuaian bankeu Kota Tasikmalaya cukup besar pengurangannya. Di antaranya soal penyetoran hasil evaluasi APBD Perubahan.
”Memang masalah teknis, ada tiga daerah di Jawa Barat yang tidak menyetorkan hasil evaluasi APBD Perubahan. Yakni Kota Tasik, Subang dan Bekasi,” ucapnya.
Terlepas dari itu, kata dia, besaran pemotongan bankeu memang perlu diperjuangkan. Seperti yang diupayakan pemkot dengan menemui Wakil Gubernur H Uu Ruzhanul Ulum dan instansi terkait di Pemprov Jabar. ”Maka dari itu kita juga ikut memfasilitasi supaya aspirasi dari pemkot bisa tersampaikan,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, Bankeu bagi Kota Tasikmalaya sedang diupayakan juga oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Khususnya untuk menyelamatkan pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.
”Jangan sampai ada gagal bayar ke pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan,” ucapnya.
Namun demikian, kebijakan pemotongan bankeu tidak lepas dari peran Mendagri Tito Karnavian. Hanya saja, pemerintah pusat pun diharapkan bisa memahami kondisi kebutuhan anggaran di Kota Tasikmalaya.
”Ya mudah-mudahan beberapa minggu ke depan ada kabar baik,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengatakan pengerjaan pembangunan di pusat Kota Tasikmalaya yang bersumber dari Bankeu Provinsi Jabar dipastikan berjalan.
Meski nilai pagu disesuaikan seiring diberlakukannya refocusing, namun hal ini tak akan menghambat proses pembangunan yang sedang dilaksanakan.
”Jadi Bankeu Provinsi Jabar ini kemarin kita sudah ke Bandung dengan para anggota dewan. Kita sudah cleansing ya, tak semua di-refocusing. Karena banyak pekerjaan yang sudah kontraktual,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Yusuf mencontohkan seperti pengerjaan drainase. Jika pekerjaan itu dinolkan oleh provinsi karena anggarannya di-refocusing, pemprov tentu saja akan bermasalah dengan hukum.
”Saya kan hanya melaksanakan. Karena kalau mereka nanti (pihak ketiga, Red) ngadat sementara perjalanan kontrak sudah jalan, fisiknya berjalan, tiba-tiba dihentikan anggarannya, itu jadi masalah,” terangnya.
Yusuf memastikan sudah ada solusi setelah dibahas bersama Pemprov Jabar. ”Walaupun nilainya tak sebesar pagunya. Jadi, misalnya ada pagu pekerjaan Rp 1 miliar, maka kita hitung waktu sampai Desember tak boleh ada adendum,” bebernya.
”Jika di Desember masuk ke angka Rp 700 juta sementara pagu pekerjaannya Rp 1 miliar, maka sudah segitu saja pekerjaannya dan tak dituntaskan hingga total pagu,” terang dia.
Kategori :