Radartasik.com, KOTA TASIK — Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap modus baru dalam penjualan minuman keras (miras) di Kota Santri.
Cara baru penjualan barang haram tersebut terungkap saat Tim Maung Galunggung melakukan patroli Minggu (24/10/2021) dini hari.
Kepala Tim Mung Galunggung Ipda Ipan Faisal menjelaskan saat patroli, Maung Galunggung menemukan seorang pengendara motor membawa tas ransel besar.
Setelah digeledah, di dalam tas ranselnya ditemukan 10 botol miras berbagai jenis dan merek. Ternyata, miras tersebut akan diantar kepada konsumen yang sudah memesannya melalui media sosial WhatApp.
”Ada modus baru, mereka jualannya tidak di kios. Jadi, jualnya di motor. Ditaruh di tas. Dia berkeliling hanya memberi kepada pelanggan yang sudah memesan,” terang dia.
Ipan menduga ada peran pelaku lain dalam peredaran miras. Dia bertugas mencari pelanggan baru. Karena itu, pihaknya akan terus menelusuri dan mengungkap para pelakunya.
Dia mengakui meski sudah sering dilakukan operasi tetapi masih saja miras beredar di Kota Tasikmalaya. Bahkan, pedagang memiliki modus baru dalam menjual miras. (rezza rizaldi / radartasik.com)