radartasik.com, CIAMIS — Masih banyak tempat wisata di Ciamis yang belum mengantongi legalitas. Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Ciamis Eko Andrianto.
Pihaknya sudah mengirim surat himbauan kepada tempat-tempat wisata yang belum punya legalitas atau yang sudah legalitas tapi belum menerapkan standar operasional prosedur serta belum memiliki kelengkapan tanda bencana. “Sekitar belasan tempat wisata masih belum mengantongi legalitas,” paparnya.
Kata Eko, kejadian-kejadian seperti di Curug Panganten, Dam Cigintung, Curug Wadas belum terdaftar dan belum terverifikasi Pokdarwis. “Jadi masih disebutnya wisata yang belum ada legalitas alias ilegal,” paparnya.
Kepala Dusun Lumbungsari dekat Objek Wisata Curug Wadas Kecamatan Pamarican Jajang mengatakan, Curug Wadas yang merupakan TKP meninggalnya pelajar itu memang belum dibuka sebagai objek wisata, bahkan keamanan juga belum ada tapi banyak warga berkunjung kesana.
Makanya Pokdarwis Desa itu mau menertibkan atau membenahi dulu, namun belum terlaksana, karena Pokdarwis baru seharian terbentuk. “Jadi kalau sudah terbentuk benar-benar bisa terawasi dan terkoordinir oleh warga sekitar juga,” jelasnya.
Ke depannya kalau sudah resmi, semua peralatan keamanan disediakan, baik alat renang, pelampung dan sebagainya disediakan. Nantinya kalau ada Pokdarwis terbentuk setidaknya ada pengawas renang. “Bahkan sejak kejadian kemarin, kami tutup saja objek Wisata Curug Wadas mengingat situasi saat ini masuk musim hujan,” pungkasnya. (isr)