129 Sapi dan Kerbau Positif PMK di Kabupaten Tasikmalaya

Rabu 18-05-2022,14:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Ruslan

BACA JUGA: Pasar Hewan Akan Ditutup Mulai 13 Mei, Kasus PMK Pada Hewan Terus Bertambah

Meski begitu, dia menyarankan pemotongan hewan ternak yang terkena PMK tetap dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Sehingga, bagian organ tertentu, seperti jeroan, bagian mulut dan bagian kaki tidak ikut dikonsumsi tetapi harus dikubur.

”Bagian lainnya aman dengan memasak yang benar, suhu di atas 70 derajat selama 30 menit,” kata dia. (Ujang Nandar/radartasik.disway.id)

Kategori :