radartasik.com, MANGKUBUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dinilai masih kurang serius dalam mengurus aset. Upaya pengambilalihan Pendopo Lama pun terbilang tergesa-gesa. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Denny Romdhony.
Denny mempertanyakan keseriusan pemkot untuk mengambil alih Pendopo Lama. Karena saat ini saja, kata dia, pemkot kurang begitu maksimal dalam mengelola aset yang sudah dimiliki. “Hal menonjol apa yang pernah dilakukan dalam pengelolaan aset,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (21/10/2021).
“OPD saja kita masih ada yang ngontrak, padahal pemkot punya banyak lahan yang bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sejak 2019, Satpol PP ngantor di bangunan eks rumah makan dan tempat hiburan. Sebelumnya pun para penegak perda memanfaatkan bangunan di eks Terminal Cilembang yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam upaya mengambil alih aset pendopo, lanjut H Denny, dia melihat pemkot belum serius. Karena menurutnya belum ada komunikasi intens dengan pemkab selaku pemegang aset saat ini. “Harusnya kan wali kota ngobrol dan duduk bersama dengan bupati,” ucapnya.
Ketika memang sudah disepakati, maka upaya mengajukan ke pemerintah pemerintah provinsi dan pusat pun akan lebih mudah. Bahkan bupati bisa ikut membantu komunikasi dengan pemerintah pusat. “Kalau hanya melakukan komunikasi dengan pusat, seolah tidak ada keakraban antara pemkot dan pemkab,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi mengapresiasi keinginan pemkot yang ingin memiliki aset pendopo. Dia pun mendorong wali kota agar melakukan komunikasi yang lebih intens dengan bupati. “Ya kami dorong supaya komunikasinya dijalin,” ucapnya.