Radartasik.com, PURBALINGGA — Tiga remaja tertangkap tangan saat hendak pesta miras. Ketiganya diamankan saat polisi melaksanakan patroli rutin di wilayah Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Selasa (19/10) malam.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, tertangkapnya tiga remaja itu berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin pencegahan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Purbalingga. Saat melintas di depan salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Penambongan, tim patroli menjumpai tiga remaja sedang berkumpul.
Namun ketika hendak dihampiri petugas, ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek di sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggalkan ketiga remaja tersebut.
Diduga karena takut, tidak berselang lama ketiga remaja tersebut kembali lagi ke lokasi dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Selanjutnya kita amankan, ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga,” ujar AKP Nur.
Adapun ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Kemudian HH dan EAW, keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga. “Ketiganya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan kepada tiga remaja tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Setelah diberikan pembinaan seluruhnya kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelahnya kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya.
“Jika diketahui mereka mengulangi lagi perbuatannya. Maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan,” ujarnya. (tya/rpek)