5 Kabar Gembira Buat Warga Jawa Barat

Selasa 19-10-2021,13:00 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Kabar gembira datang dari Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyebut sebanyak 54 kabupaten/kota sudah masuk level 2 dan sembilan kabupaten/kota berhasil diturunkan ke level 1.

”Mulai besok (hari ini, Red) akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan sembilan kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” kata pria yang menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) ini, kemarin.

Meskipun ada penurunan level PPKM, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 1 November 2021. Namun sejumlah aturan saat ini mulai dilonggarkan. Salah satunya yakni dibukanya tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal.

”Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini, di antaranya tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2,” jelasnya.

Meski sudah bisa dibuka, Luhut mensyaratkan tempat permainan anak itu harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan pelacakan (tracking).

Pelonggaran lainnya, yakni ditingkatkannya kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 menjadi 70 persen. Anak-anak juga diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2.

Luhut juga menyampaikan sopir angkutan logistik yang sudah divaksinasi lengkap (dua kali) dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

”Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Dan, kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya melaporkan diri untuk diperiksa,” kata dia.

Penyesuaian lainnya yaitu anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi dengan didampingi orang tua.

Uji coba pembukaan tempat wisata di kabupaten/kota level 3 juga akan ditambah sesuai dengan izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. ”Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,” pungkasnya. (git/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait