P2G Minta Mas Menteri Loloskan Guru Honorer yang Nilainya di Atas Passing Grade, Tanpa Ikut Tes Tahap 2

Senin 18-10-2021,16:30 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta untuk para guru honorer peserta tahap 1 yang lolos passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak ada formasi dapat langsung lulus. Hal ini juga diharapkan dilakukan pada mereka yang tidak dapat formasi karena tak berasal dari sekolah induk.

“P2G memohon kepada KemenPAN-RB dan BKN agar mereka yang nilainya di atas passing grade tidak perlu mengikuti tes tahapan 2 dan 3 lagi. Artinya otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan,” ungkap Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim seperti dilansir JawaPos.com, Senin (18/10/2021).

Sebab, cukup banyak hasil nilai tesnya di atas passing grade dalam PPPK tahap 1, tetapi tidak ada formasi di sekolah tempat mereka mengajar. Atau tak lolos karena bukan berasal dari sekolah induk, hal ini dirasa tidak adil. “Ini kan kasihan sekali,” ucap dia.

Terkait sangat minimnya formasi yang diajukan sekolah ke pemerintah daerah (pemda) maupun yang disetujui pemda dan pemerintah pusat, ini menjadi fakta menyedihkan secara nasional.

Contoh kasus di Kabupaten Garut, formasi yang disetujui pemerintah daerah hanya 196 formasi, sedangkan jumlah kebutuhan formasi guru honorernya mencapai angka 8.801 formasi. Di sisi lain dalam tes PPPK tahapan 1 yang lulus passing grade diperkirakan lebih dari 1.000 orang.

“Mereka tak bisa menjadi PPPK karena minimnya formasi yang tersedia. Kami betul-betul memohon kepada Mas Menteri Nadiem Makarim dan MenPAN-RB menambah jumlah formasi guru PPPK, mendorong pemerintah pusat berkoordinasi dan mendesak pemda untuk mengusulkan tambahan formasi guru PPPK, sedapat mungkin disesuaikan dengan angka kebutuhan yang riil di daerah, agar dapat mengakomodir semua guru honorer,” terang Satriwan.

Mengingat formasi guru PPPK yang tersedia terbatas, sekarang 2021 ini saja pemda hanya mengajukan 506.252 formasi, padahal janji Mas Nadiem Mendikbudristek membuka 1.002.616 formasi. “Ini masalah pokoknya,” tutur dia.

Terakhir pihaknya pun meminta pemda dan pemerintah pusat mengkalkulasi dan membuat road map guru honorer yang lulus PPPK nanti, bagaimana penempatan mereka setelah lulus, mendapatkan SK dari pemda. Sebab, perlu diingat keberadaan guru PPPK bisa berpotensi menggeser keberadaan guru honorer yang sudah ada di sekolah tersebut.

“Bisa-bisa para guru honorernya terbuang, lalu mau dikemanakan? Ini menjadi fakta bentuk diskriminasi lain bagi guru honorer,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait