400 Warga Satu Desa di Garut, NIK-nya Bermasalah

Minggu 17-10-2021,16:00 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, GARUT — Nomor Induk Kependudukannya (NIK) sebanyak 400 warga Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut bermasalah.

Kepala Desa Kertajaya Tatan Asmara  mengaku sudah melakukan pendataan terhadap NIK bermasalah ini. Ia pun menjelaskan beberapa persoalan pada NIK warga di desanya.

Pertama, tidak sedikit NIK e-KTP tidak sama dengan kartu keluarga (KK). Penulisan nama pada KK tidak sama dengan e-KTP. Akibatnya, bantuan subsidi tunai tak bisa cair. Begitu pula ketika divaksin, sertifikatnya tak muncul.

”Saya minta Disdukcapil turun ke Desa Kertajaya untuk memperbaiki 400 NIK yang bermasalah. Terlebih jumlahnya cukup banyak. Bila tak segera diperbaiki menghambat BST, KIP dan sertifikat vaksin,” ungkap dia belum lama ini.

Dia menyebut perbaikan NIK sifatnya mendesak. ”Karena berkaitan dengan bansos (bantuan sosial) dan sertifikat vaksin,” kata dia.

Bila ratusan warga berangkat ke Disdukcapil untuk memperbaiki NIK, maka sangat memberatkan warga. Jika diperbaiki melalaui daring juga tidak efektif. Sebab, warga desa tidak memiliki email.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Disdukcapil untuk datang ke Desa Kertajaya agar persoalan NIK milik warga desa bisa segera tuntas.

”Saya pikir Disdukcapil bisa ke sini nantinya. Dan, saya akan buat surat permohonan agar kendaraan operasional Disdukcapil bisa ke Desa Kertajaya,” pungkas dia. (rg/je/lan)
Tags :
Kategori :

Terkait