7 Sindikat Pinjol Ilegal Dibongkar Bareskrim Polri

Jumat 15-10-2021,10:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Penggerebakan terhadap terhadap lokasi perusahaan pinjaman online (Pinjol) ilegal ternyata tidak hanya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat saja, tetapi juga oleh tim Bareskrim Polri.

Jika Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (15/10/2021) menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan 56 orang yang berada di markas pinjol ilegel tersebut. Maka Bareskrim Polri berhasil menggerebek sekaligus membongkar sindikat pinjol ilegal di tujuh lokasi berbeda kawasan Jakarta. 

"Betul (ungkap kasus pinjol), kami sedang lakukan pengembangan,” kata Helmy ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) malam. 

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari pelaku dan bukti lain untuk menuntaskan pengungkapan kasus. "Sekarang dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain," ucapnya. 

Menurut Helmy, dari tujuh wilayah tersebut pihaknya sudah mengamankan sebanyak tujuh pelaku. Selain itu, beberapa barang bukti turut diamankan. "Dari tempat kejadian perkara, kami menyita modem, CPU, layar monitor, kemudian ratusan simcard, laptop, hingga peralatan elektronik lainnya," kata dia. 

Helmy menuturkan dari pemeriksaan sementara ketujuh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. "Para pelaku ini bertugas sebagai desk collection dan operator SMS blasting," kata Helmy. 

Adapun ketujuh wilayah itu di antaranya dua di kawasan Cengkareng, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Apartemen Taman Anggrek, Laguna Pluit, dan Green Bay Pluit. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Tindak tegas tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.  

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam siaran persnya. (cuy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait