radartasik.com, CIAMIS - Sebanyak tujuh pengamen jalanan yang mangkal di setiap lampu merah Ciamis diamankan Satpol PP, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 10.00. Para pengamen tersebut banyak yang memakai kostum boneka dan lainnya.
Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Ciamis Asep Sulaman mengatakan, razia pengamen di lampu merah ini karena banyaknya laporan dari pengguna jalan yang merasa terganggu. “Maka dari itu kami bergerak cepat menyikapi laporan tersebut dengan melakukan razia ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tujuh orang,” ujar dia kepada Radar, kemarin.
Sona (39), salah satu pengamen yang dirazia mengatakan, melakukan pekerjaan ini karena terdesak kebutuhan dan sudah buntu tidak dapat kerjaan. Kemudian untuk membuka usaha atau bisnis harus ada modal, makanya memutuskan untuk seperti ini saja. “Lumayan setiap hari bisa mendapatkan penghasilan. Sekarang sudah tertangkap dan dilarang, saya bingung harus kerja apalagi,” kata dia, mengeluhkan. (isr)