Radartasik.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada Faris, mahasiswa yang sempat mengalami tindak kekerasan atau dibanting oleh oknum polisi dari Polresta Tangerang.
Insiden yang dialami Faris itu terjadi saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/10/2021) siang.
“Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada MFH (Faris-red) yang mengalami tindak kekerasan oleh oknum pengamanan saat unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang,” ujar Wahyu seperti dilansir Radar Banten.
Diakui Wahyu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga mengatensi tindak penganiayaan oknum polisi tersebut. Bahkan Kapolda telah menenui Faris dan orang tuanya di Mapolresta Tangerang.
“Bapak kapolda telah memohon maaf terhadap orang tua dan korban,” ungkap Wahyu didampingi Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Pascatindak penganiayaan itu, lanjut Wahyu, korban telah dibawa ke rumah sakit. Dan hasil pemeriksaannya korban dinyatakan dalam kondisi baik. Kendati demikian pihak kepolisian masih akan menunggu hasil pemeriksaan rontgen korban.
“Dengan kesimpulan awal fisik dalam kondisi baik,” tutur Wahyu.
Permintaan maaf juga di sampikan Brikpa NP, oknum polisi yang banting Faris seperti adegan smackdown saat pengamanan demo HUT Kota Tangerang. Bahkan tak hanya minta maaf Brikpa NP siap bertanggung jawab.
“Saya meminta maaf kepada mas Faris, atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” kata Bripka NP, di Polres Kota Tangerang, Rabu malam (13/10/2021).
Kemudian dia mengulangi lagi permintaan maafnya. Sembari disaksikan oleh keluarga Faris yang turut hadir di kantor polisi. “Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab,” katanya.
Usai menyampikan permintaan maaf tersebut, Faris dan Bripka NP kemudian bersalaman dan berpelukan. Dalam pertemuan itu Faris pun mengaku telah memaafkan tindakan Bripka NPitu.
Kendati telah memaafkan, Faris tetrap meminta agar tindakan tersebut tetap dilakukan penyelidikan. Sekalipun Bripka NP berdalih bawa hal itu dilakukan karena refleks. (rb/bbs/red)