Ide Pembentukan Parpol Eks Pegawai KPK jadi Alternatif Pilihan Rakyat

Rabu 13-10-2021,23:00 WIB
Reporter : tiko

radartasik.com — Rencana pembuatan partai politik oleh mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang disambut baik oleh sesama rekannya. 

Bahkan, Rasamala sudah memberikan nama partai politik itu dengan sebutan 'Partai Serikat Pembebasan'.

“Saya kira itu sesuatu yang baik, bahkan ini membuktikan bahwa berbicara politik bukan sesuatu yang tabu dan bukan juga orang-orang yang selama ini membangun partai dari sisi garis yang berbeda,” kata mantan pegawai senior KPK, Nanang Farid Syam kepada jawapos, Rabu (13/10).

Menurut Nanang, para mantan pegawai KPK yang disingkirkan merupakan para pencetus sistem integritas partai politik. 

Oleh karena itu, jika ada semangat dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan ingin membuat partai politik, Nanang menilai hal itu merupakan kabar gembira, karena permasalahan partai politik adalah integritas.

“Jadi mau bikin partai seperti apapun kalau orang-orangnya tidak berintegritas tetap saja korup. Fakta-fakta bahkan petinggi partai ditangkap KPK, masih baik-baik saja. Jadi ini sangat positif dan saya kira teman-teman yang mewacanakan ini akan didukung oleh masyarakat, karena masyarakat juga udah jenuh dengan parpol yang hanya jargon-jargon saja,” ungkap Nanang.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun meyakini, integritas para mantan pegawai KPK itu tetap terjaga meski ke depan akan membuat parpol. Ini karena sebanyak 57 pegawai KPK yang disingkirkan akibat mempertahankan integritasnya.

Bahkan menurut Nanang, rencana pembuatan parpol itu juga akan menjadi partai alternatif pilihan masyarakat. 

Nanang tak memungkiri, banyak masyarakat yang bosan dengan jargon-jargon parpol yang menggaungkan antikorupsi, tetapi ketika adanya penyingkiran 57 pegawai KPK justru hanya berdiam diri.

“Jadi saya menganggap dengan logika yang terbalik dari logika rezim, dari logika KPK hari ini yang menyingkirkan orang-orang berintegritas itu tentu ketika mereka mewacanakan parpol ya mestinya orang-orang parpol yang hari ini ada, harus siap-siap ditinggal masyarakat,” cetus Nanang.

Menurut Nanang, wacana pembuatan parpol juga merupakan kelanjutan dari kerja-kerja pemberantasan korupsi. 

Ketika bekerja di KPK, kerja-kerja pemberantasan korupsi dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi melalui parpol bisa dilakukan dengan mencegah korupsi politik.

“Ini mereka langsung bekerja dari hulu, saya kira ini sangat menarik ide mereka ini,” papar Nanang.

Karena itu, wacana pembentukan parpol ini bisa menghadirkan harapan baru bagi masyarakat. Sehingga menjadi pilihan alternatif masyarakat untuk bisa memilih partai alternatif, diisi oleh orang-orang yang integritasnya tidak lagi diragukan.

“Ketika teman-teman muda ini bergerak dengan jaringan yang sudah ada di seantero Indonesia, ini simpul-simpul yang ada, saya kira akan menjadi partai alternatif yang diperhitungkan,” harap Nanang.

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menyampaikan tidak lagi tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasamala justru lebih tertarik untuk masuk ke dalam partai atau membuat partai politik.

Tags :
Kategori :

Terkait