radartasik.com, TAWANG — Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, ditambah 'seretnya' keuangan daerah. Memaksa pemerintah dan masyarakat tidak merayakan selebrasi atau perhelatan akbar pada peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-20 pada 17 Oktober tahun ini.
Bahkan, di level pemerintah pun keAgiatan peringatan hari jadi dilaksanakan sesederhana mungkin tanpa mengurangi esensi dari sebuah peringatan ulang tahun suatu daerah. Kondisi ini bukan kali pertama Kota Resik 'puasa' hiburan masyarakat. Melainkan seperti di awal pandemi menyerang se-antero negeri di Tahun 2020 lalu.
Ia mengakui biasanya nyaris sepekan kegiatan dalam memperingati hari jadi dilaksanakan secara hingar bingar. Nuansa selebrasi yang gebyar, dilaksanakan berbagai stakeholder sampai melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
”Kegiatan di pemerintah juga hanya pada hari Jumat 14 Oktober 2021, itu rapat paripurna istimewa di DPRD. Kemudian puncaknya pada Minggu 17 Oktober upacara peringatan hari jadi di bale kota,” katanya.
Meski kondisi penyebaran virus Covid-19 di daerah kian melandai. Pemkot enggan berspekulasi memicu kasus-kasus baru dengan menghelat aktivitas masyarakat dalam merayakan hari jadi kota. Pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak turut serta memeriahkan hari jadi ke-20 pun tidak menggelar acara yang berpotensi mengundang massa besar, dan menimbulkan kerumunan. “Meski alhamdulillah Covid-19 semakin menurun kasusnya, tapi tetap jangan abai. Kegiatan yang berpotensi mengundang masyarakat banyak kita tekan. Lebih baik kita tasyakur di masjid, momen ini jadikan evaluasi dan refleksi dalam memulihkan kondisi ke depan semoga semakin baik,” ajak mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) tersebut.
“Kita bersyukur ada pun masyarakat yang ingin menghelat kegiatan dalam rangka memeriahkan hari jadi, kami mohon pilah kegiatan jangan yang menimbulkan potensi kerumunan, kita khawatir ada klaster lagi dikala kasus melandai ini bukan berarti Covid-19 sudah hilang,” sambung Ivan.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tasikmalaya Sofyan ZM menuturkan pihaknya sudah membagikan surat edaran berkaitan partisipasi memeriahkan Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-20. Dimana masyarakat secara umum diimbau memasang spanduk, umbul-umbul, dekorasi atau menghias setiap kantor/instansi, rumah warga mulai 1 sampai 31 Oktober.