radartasik.com, KARANGPAWITAN — Tim Sancang Polres Garut mengungkap peredaran minuman keras di wilayah Kherkhoff Kecamatan Tarogong Kidul, Senin malam (11/10/2021). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari bunker di tiga warung.
“Total barang bukti yang kita amankan ada lebih dari 260 botol miras berbagai jenis,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (12/10/2021).
Dari penggerebekan, pihaknya juga mengamankan belasan orang yang merupakan penjual miras eceran. “Sekarang kita amankan untuk dilakukan penindakan,” terangnya.
Maolana menerangkan, pembuatan bunker di setiap warung penjual miras sengaja dibuat penjual miras. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas saat operasi. “Jadi miras disimpan di dalam bunker, jadi ketika petugas memeriksa tidak diketahui,” ujarnya.
Selain membuat tempat penyimpanan miras khusus, di siang hari, pemilik warung miras berkamuflase menjadi warung makanan, kaus bekas hingga bengkel motor.
Maolana menambahkan, peredaran minuman keras di kawasan Kherkhoff sangat meresahkan. Banyak warga yang mengadukan permasalahan tersebut ke polisi. “Kita sudah pantau. Ke depannya kita intensifkan penindakan terhadap peredaran miras,” paparnya. (yna)