radartasik.com, BANJAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar memusnahkan barang hasil razia atau penggeledahan, Selasa (12/10/21) di Lapas Banjar.
Barang hasil penggeledahan tersebut yang dikumpulkan hampir setahun ini sejak awal tahun 2021. Berupa kabel listrik, senjata tajam (sajam), hape dan barang lainnya.
"Ini hasil razia tahun 2021, dan merupakan bukti keseriusan kami agar di dalam kamar warga binaan lapas tidak ada lagi barang ilegal," kata Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana AMdIP kepada wartawan.
Diakuinya, razia penggeledahan tersebut merupakan upaya deteksi dini yang dilakukan Satgas Kamtib, dalam meminimalisir beredarnya barang ilegal di dalam kamar warga binaan.
Sehingga tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan terjadi di dalam lapas. Karena oleh petugas sudah dilakukan penggeledahan.
"Sebenarnya ini hasil razia penggeledahan yang rutin dilaksanakan seminggu sekali dan juga secara waktu-waktu tertentu," tegasnya.
Kalapas Banjar Muhammad Maulana AMdIP saat melakukan penandatanganan deklarasi zero Halinar, Selasa (12/10/21). anto sugiarto/radartasik.com
Selain itu, pihaknya juga melakukan deklarasi zero Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba), terhadap petugas Lapas Banjar.