Mobil Halangi Jalur Khusus Sepeda, Dishub Janji Tata Tempat Parkir

Selasa 12-10-2021,16:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CIREBON — Keberadaan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi Kota Cirebon kerap kali lintasan atau jalurnya terhalang oleh kendaraan roda empat atau mobil yang parkir seenaknya di jalan protokol tersebut. 

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) berjanji akan melakukan penataan parkir di sepanjang jalur khsusus sepeda tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengatakan, keberadaan jalur khusus sepeda adalah upaya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna sepeda dan meningkatkan keselamatan.

“Sudah jadi konsekuensi kami, akan terus kami lakukan koordinasi dengan UPT Parkir. Kalau perlu kita pasang water barrier,” kata Andi, kepada radarcirebon.com, Selasa (12/10/2021).

Diungkapkan dia, penataan parkir juga akan dilakukan dengan memasukan kendaraan ke kantung parkir. Misalnya di sekitar Pasar Kramat agar masuk ke jalanan di samping Bank BJB.

Kemudian parkir sepeda motor di Jl Siliwangi dan Jl Kartini masuk ke parkir basement Alun-alun Kejaksan. Dengan adanya jalur sepeda di Jalan Siliwangi, badan jalan memang menyempit karena penempatan parkir yang digeser setelah garis jalur sepeda berwarna hijau.

Namun, hal itu sudah menjadi konsekuensi. Dan hal itu juga diterapkan di kota-kota lain yang memiliki jalur khusus sepeda.

Andi mengungkapkan awalnya jalur khusus sepeda itu direncanakan berputar mulai dari Jl RA Kartini, Jl Siliwangi, Jl Slamet Riyadi, Jl dr Wahidin Sudirohusodo. Namun karena ada pandemi Covid-19, sehingga baru bisa dibuat satu jalur. (rdh/rc)

Tags :
Kategori :

Terkait