Radartasik, BANJAR – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantu anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar kembali melepas cincin tersangkut di jari seorang bocah perempuan, Rabu (18/5/2022).
Diketahui bocah perempuan tersebut bernama Riska berusia 10 tahun merupakan warga gang setia Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.
"Iya betul tadi sudah dilakukan pelepasan cincin yang menyangkut di jari tengah tangan kanan," kata kepala UPTD Damkar Kota Banjar Aam Amiwijaya.
Dia menjelaskan, cincin perak yang tersangkut di jari bocah tersebut baru dua hari yang lalu dipasang.
Kemungkinan cincinnya macet, sehingga tidak bisa dilepas meski dipaksa kecuali cincinnya di potong.
"Tadi waktu cincinnya dipotong pakai gerinda kecil. Anaknya sempat menangis meski didampingi orang tuanya," jelasnya.
Diakuinya, proses pelepasan cincin dengan cara memotong menggunakan gerinda kecil tadi tidak memakan waktu lama.
Padahal, biasanya pelepasan cincin yang macet cukup lama, hingga membuat jari bengkak karena sebelumnya dipaksa cincinya dilepas.
"Sampai sekarang kita sudah melakukan pelepasan cincin yang macet sebanyak 4 penanganan,” ujarnya.
“Kita juga selalu himbau jangan mencoba pakai cincin dengan dipaksa. Karena nanti jarinya lecet dan bengkak," ujarnya. (anto sugiarto/radartasik.disway.id)