radartasik.com, CIAMIS — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Dr dr H Herman Sutrisno MM menyikapi terkait adanya kendaraan dinas Pemkab Ciamis yang menunggak pembayaran pajak. Semuanya masih dalam pendataan untuk dilihat mana yang masih layak pakai dan tidak.
“Secara pasti dan rinci saya belum tahu datanya seperti apa terkait kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Sekarang oleh Bapenda lagi didata mana yang masih layak pakai dan mana yang sudah rusak atau hilang,” ujar dia kepada Radar, Jumat (8/10/2021).
“Mungkin pemerintah daerah nanti akan mengalokasikan dana bagi hasil pajak daerah dari Provinsi Jabar. Bisa saja bayar pajaknya dipotong dari DBH Pajak Daerah,” kata dia, menjelaskan.
Menyikapi berbagai persoalan berkaitan pajak, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat bersama Bapenda Jabar. Sehingga bisa mencari solusi terkait banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor. “Ya kita akan membahasanya dalam waktu dekat ini,” ujar dia, menambahkan.
Terpisah, Kasi Penerimaan Bapenda Jawa Barat/Samsat Ciamis Hidayat Raden mengatakan, untuk pastinya harus dilihat lagi datanya. Namun, persoalan menunggak pajak ini bukan pemerintah daerah, melainkan SKPD, kecamatan dan desa yang memegang kendaraan dinas tersebut.
“Harus digaris bawahi bukan Pemda Ciamis yang belum bayar pajak, karena pemeliharaan kendaraan dinas itu sudah diserahkan kepada SKPD, kecamatan dan desa masing-masing karena biasanya suka dialokasikan. Mungkin lupa atau bagaimana untuk membayar pajak,” ujar dia.
Menurut dia, kemungkinan tidak membayar pajak karena kendaraannya rusak dan sudah tak digunakan lagi. Namun, untuk kepastian datannya ada berapa unit akan dilakukan pengecekan ulang.
Kata dia, kalau kendaraan dinas di SKPD kayaknya sebagian besar sudah dibayar. Namun, yang saat ini muncul tunggakan kemungkinan di pemdes, karena banyak bantuan motor dan kondisinya rusak berat, sehingga tidak dipakai lagi. (isr)