Anggota DPR RI Kunjungi Keluarga Korban Tewas Bentrok Dua Kelompok Petani Tebu

Kamis 07-10-2021,17:00 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, MAJALENGKA — Anggota DPR RI dari Komisi IV, Dedi Mulyadi, Kamis (7/10/2021) PAGI mengunjungi dua keluarga korban tewas akibat bentrok dua kelompok peetani tebu di lahan HGU Pabrik Gula Jatitujuh di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu beberapa hari lalu.

Dedi Mulyadi mendatangi kediaman keluarga Uyut Suhenda, di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka dan juga keluarga Yayan Sutaryan, Ketua Bumdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. 

“Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi Mulyadi, seperti diunggah di akun media sosial miliknya, Kamis (07/10/2021).

Mantan Bupati Purwakarta tersebut  mengungkapkan almarhum Uyut Suhenda meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satunya lagi masih dalam kandungan, berusia tujuh bulan.

Sedangkan korban Yayan Sutaryan meninggalkan lima orang anak, yang salah satunya masih berumur 2,5 tahun. “Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka,” kata pria yang akrab disapa Kang Dedi tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kang Dedi, menyebut konflik yang terjadi dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak atau kelompok petani. Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satunya lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.

Menyikapi masalah tersebut, politisi Partai Golkar itu meminta agar pemimpin kedua wilayah, yakni Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka harus bertemu untuk ikut memetakan wilayah secara komprehensif.

“Yakni tentang mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu. Kemudian juga pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin,” paparnya.

Kang Dedi pun mengingatkan agar politisi tidak ikut menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. “Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,” tegas dia.

Tak lupa Kang Dedi juga meminta kepada kedua pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing. “(Terakhir agar) pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,” tandasnya. (rc/bbs)

Tags :
Kategori :

Terkait