Pembobol Alfamart Tamansari Ternyata Kepala Toko, Ngakunya Terlilit Utang Pinjol dan Rentenir

Rabu 06-10-2021,13:40 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com  KOTA TASIK - Kasus kejahatan pembobolan Minimarket Alfamart di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.

Ternyata, aksi pencurian itu dilakukan karyawannya sendiri. Hal ini terungkap usai Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan secara maraton.

Tersangkanya pria inisial IP, warga Jamanis Kabupaten Tasik, sekaligus kepala toko di minimarket itu. Dia bersama rekannya, AF, warga Jatiwaras, menjebol Alfamart Gobras Tamansari. 

Mereka memboyong puluhan bungkus rokok, susu, kamera CCTV dan lainnya dengan total kerugian Rp140 juta. 

IP menjadi inisator dari aksi pembobolan ini dan mengajak sahabatnya melakukan kejahatan tersebut.

"Saya melakukan aksi pembobolan ini karena terlilit banyak utang pinjaman online (pinjol) pak. Sudah 10 tahun kerja di sana," ujar IP kepada radartasik.com, Rabu (05/10/21) di Mapolres.

Terang dia, barang hasil curiannya itu rencananya mau dijual agar uangnya bisa digunakan untuk membayar utang. Namun, baru pertama kali membobol toko tempatnya bekerja, aksi dia ketahuan Polisi.

"Saya baru pertama kali aksi di tempat kerja. Di tempat lain (toko lain) pernah sekali (membobol). Saya juga utang ke rentenir ada. Total utang saya Rp30 juta," terangnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, para pelaku ini beraksi membobol Alfamart di Gobras pada hari Minggu (26/09/21) siang. Mereka membobol minimarket itu dengan cara merusak pintu belakang.

"Kemudian masuk ke toko dan mengambil berbagai jenis rokok, barang serta aset toko berupa DVR juga Camera CCTV yang berada di ruang belakang toko tersebut," terangnya.

Beber Kapolres, pelaku merupakan kepala toko Alfamart tersebut yang ketika kejadian pembobolan melaporkan kasus tersebut ke Polisi. Tujuannya agar perbuatan yang telah dilakukannya tidak diketahui.

"Tersangka IP mengambil berbagai macam jenis rokok dari gudang Alfamart Gobras kemudian diestapetkan kepada tersangka AF. Lalu diangkut menggunakan mobil rental," bebernya.

Kapolres menambahkan, para pelaku sengaja memakai mobil rental saat beraksi untuk menghilangkan jejak. 

Kemudian sekira malam harinya, kedua pelaku membuat lubang pintu yang terbuat dari besi dan plat di belakang.

Kemudian, mereka mengambil DVR rekaman CCTV berikut kamera CCTV yang terpasang di gudang menggunakan gunting baja, tang, dan palu kemudian dibakar bukti video rekaman itu.

"Lalu saat hari Selasa (28/09/21) sekira jam 07.00 WIB, tersangka IP berpura-pura melaporkan peristiwa pencurian itu kepada pihak perusahaan Alfamart. Kemudian dilanjutkan kepada piham Kepolisian," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait