radartasik.com, PANGANDARAN — Warga yang enggan atau belum divaksin, siap-siap menerima undangan langsung dari bupati. Selain itu, rumah mereka juga akan ditandai dengan stiker atau kertas.
Ketua Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan mereka yang belum divaksin memang mendapat undangan langsung yang ditandatangani Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata. “Sebenarnya bukan memaksa untuk divaksin, tapi itu keperluan pendataan saja (administrasi, Red),” ujarnya Selasa (5/10/2021).
Kata dia, jika tidak ada pendataan seperti itu, maka mereka yang tidak pernah divaksin akan selalu berkilah. “Bisa saja mereka belum divaksin, tetapi mengakunya sudah. Kalau ada pendataan, kan bisa ketahuan,” jelasnya.
Kemudian, apabila tidak ada undangan untuk divaksin, penambahan orang yang divaksin pun tak akan signifikan. “Kadang-kadang masyarakat seperti itu, kalau tidak ada yang mengajak, ya diam saja,” tuturnya.
Dia pun menyebut kebijakan menandai rumah yang belum divaksin sudah diimplementasikan. “Di tiap kecamatan sudah diterapkan itu. Ada yang pakai stiker, ada yang pakai kertas saja dan lain-lain,” kata dia.
Sementara itu, sejauh ini capaian vaksinasi di Kabupaten Pangandaran di atas 50 persen. “Untuk vaksinasi lansia juga sudah tercapai,” jelasnya.
Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin mengatakan penandaan rumah warga yang belum divaksin akan memotivasi mereka untuk divaksin. “Banyak faktor masyarakat tidak mengikuti vaksin Covid-19. Di antaranya karena sibuk, belum faham manfaat vaksin atau tingkat intelektual yang rendah dan mendengar informasi hoaks,” tuturnya.