Wow! Rekening Bandar Narkoba Berisi Rp 120 Triliun

Selasa 05-10-2021,16:15 WIB
Reporter : ocean

Radartask.com, JAKART A — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan rekening gendut bandar narkoba kepada DPR RI. Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan segera mengusut rekening berisi Rp 120 triliun itu.

”Kepolisian dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening gendut tersebut, apakah pemilik berada di Indonesia atau di luar negeri,” kata Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Selasa (05/10/2021).

Andi Rio menilai pelacakan tersebut diperlukan agar jangan sampai ada perbedaan data dalam proses penelusuran. Sehingga, dapat ditelusuri pemilik dan sumber dana asalnya. Apakah melalui satu pintu atau lebih.

Ia juga meminta PPATK dapat memberikan data dan informasi tersebut kepada pihak kepolisian dan BNN untuk menelusuri pemilik rekening gendut bisnis narkoba itu.

”Jangan sampai mereka telah melakukan pencucian uang dan kabur ke luar negeri karena telah mengetahui informasi tersebut. Koordinasi dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum terkait. Telusuri transaksi ke siapa dan kemana saja uang yang mengalir di rekening gendut tersebut,” bebernya.

Dia berharap kepolisian dan BNN dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain. Hal itu, menurut dia, disebabkan masih banyak ”jalur tikus” yang menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba untuk memasok barang haram ke Indonesia.

”Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba dan menjadi salah satu target bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa Indonesia, tentunya bandar narkoba sangat memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan bisnisnya,” kata dia. (khf/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait