radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Bupati Garut H Rudy Gunawan memerintahkan Inspektorat melakukan pengecekan langsung ke pemerintah desa terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengecekan untuk memastikan pelunasan PBB yang selama ini dilakukan pemerintah desa hasil pembayaran masyarakat atau pemerintah desa.
“Saya minta Inspektorat untuk datang ke desa yang sudah lunas PBB-nya, untuk mengecek keuangan desanya,” ujar Rudy saat apel gabungan di Lapang Setda Garut, Senin (4/10/2021).
Menurut dia, pembayaran PBB wajib dilakukan masyarakat setiap tahunnya. Untuk membantu pembangunan yang dilakukan Pemkab Garut.
“Bayar PBB ini adalah gotong-royong dalam rangka membangun Kabupaten Garut. Esensinya adalah gotong-royong. Kalau pembayaran PBB-nya antusias dari masyarakat, artinya masyarakat percaya bahwa dia merasakan manfaat pembangunan yang kita laksanakan ke desa-desa,” terangnya.
Rudy menerangkan, saat ini baru sebelas kecamatan yang lunas dalam pembayaran PBB. Sementara 31 kecamatan belum bisa melunasi pembayaran PBB-nya.
“Kita berikan ucapan selamat dan tepuk tangan bagi enam camat yang hari ini lunas PBB. Jadi yang lunas PBB, saat ini saya hitung ada 11, kita tunggu 31 kecamatan lagi ya, untuk bisa lunas PBB,” ujarnya.
Kepala Desa Sukasenang Iwan Ridwan mengaku penarikan PBB dari masyarakat sedikit sulit. Sehingga pihaknya meminta dinas terkait turun dalam memberikan sosialisasi. “Setiap tahunnya, kita sulit sekali untuk melunasi PBB ini karena masyarakatnya sulit membayar,” ujarnya.
Iwan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi dan upaya lain supaya masyarakat taat pembayaran PBB. “Jangan menekan kepala desa. Kan yang wajib bayar PBB itu masyarakat, bukan desa,” paparnya. (yna)