radartasik.com - D ua kelompok petani penggarap tebu bentrok. Akibatnya, dua orang petani dari Kabupaten Majalengka meninggal dunia.
Polres Indramayu terus mengungkap kasus tewasnya dua petani penggarap lahan tebu, di perkebunan yang ada di lahan milik PT PG Rajawali II, yang terletak di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Lokasi bentrokan sendiri, berada di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Yang merupakan perbatasan dengan Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif yang didampingi Dandim 0616 Letkol INF Teguh Wibowo langsung memimpin penangkapan tersangka penganiayaan terhadap dua orang petani di kebun tebu, Senin (04/10/21).
Saat penangkapan terhadap lima tersangka yang juga oknum anggota ormas, ratusan personel Polres Indramayu dibantu anggota TNI dari Kodim 0616 serta Brimob Polda Jabar, dengan menyisir perkampungan yang ditengarai sebagai markas oknum anggota ormas.
Oknum anggota ormas ini diduga terlibat penganiayaan dua orang petani tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021 siang.
“Kelima oknum anggota ormas tak berkutik, ketika kami amankan,” papar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Senin (04/10/21) malam, saat dikonfirmasi.
Kapolres menambahkan, bahwa penangkapan ini terkait hilangnya nyawa dua petani penggarap lahan tebu Senin siang.