Kepergok Saat Mencuri, Dua Maling Motor Didor Kakinya

Senin 04-10-2021,14:45 WIB
Reporter : radi

Radartasik.Com, MALANG -  Dua pencuri sepeda motor berinisial MB (41) dan Za (20) berhasil bekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap, kedua maling motor tersebut akhirnya dilumpuhkan petugas dengan ditembak salah satu kakinya. 

Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut berawal saat petugas tengah melakukan patroli di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas melihat ada dua orang yang gerak geriknya mencurigakan.

“Saat itu melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan nomor polis N 3080 YAS,” kata Bhudi kepada wartawan, Senin (04/10/2021).

Petugas yang curiga kemudian membuntuti kedua pelaku tersebut. Hingga akhirnya mereka tertangkap basa saat melakukan pencurian sepeda motor.

Tak ingin targetnya kabur, petugas kemudian mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri usai beraksi. “Anggota Resmob berhasil memepet salah satu pelaku hingga akhirnya terjatuh,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

Melihat rekannya terjatuh, satu pelaku lainnya berusaha menolongnya sambil menodongkan airsoft gun yang dibawanya ke arah petugas. Melihat hal itu, polisi pun terpaksa menembak salah satu kaki pelaku.

“Di antara pelaku sempat akan mengeluarkan 1 senjata shoftgun jenis revolver berikut 6 selongsong berisi peluru gotri dan satu senjata shoftgun jenis FN warna hitam. (melihat hal itu) kemudian anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur,” ujar Tinton.

Atas perbuatanya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait