radartasik.com, CIHIDEUNG — Suksesnya rencana penataan pusat kota oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya butuh peran dari DPRD. Dalam hal ini, para legislator harus mengawal penataan supaya tidak sebatas wacana.
Hal itu diungkapkan Direktur Publik Center Tasikmalaya Agung Zulfiana yang meminta DPRD berperan aktif dalam mengawal penataan. Pasalnya sebagai legislator, mereka punya kewajiban untuk melakukan pengawasan. “Jangan sampai DPRD hanya jadi penonton saja,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (3/10/2021).
Pihaknya percaya ketika rencana Pemkot ini dikawal secara maksimal oleh DPRD, pusat kota akan betul-betul tertata. Maka dari itu, peran DPRD cukup penting untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan publik.
“Pada prinsipnya semua harus ikut mendukung penataan, namun Pemkot dan DPRD paling berkewajiban,” terangnya.
Pemkot pun harus sudah membuka konsep detail penataan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung tersebut. Karena sejauh ini publik hanya bisa berimajinasi dan menebak-nebak. “Hanya gambaran akan seperti Malioboro dengan trotoar yang diperlebar saja kan sejauh ini informasinya,” tuturnya.
Penataan kota, lanjut Agung, tidak hanya berafiliasi pada satu komisi saja. Sehingga, pengawalannya dilakukan secara utuh oleh kelembagaan DPRD. “Karena bukan hanya infrastruktur saja, di sana ada aktivitas ekonomi dan sosial,” tuturnya.
Di samping itu, Pemkot selaku eksekutor pun harus maksimal dalam menyiapkan upaya penataan. Khususnya, kekompakan masing-masing OPD untuk tetap satu visi dan misi.
Para birokrat bahwa penataan pusat kota ini memang keinginan dan janji politik wali kota. Namun pada prinsipnya, kondisi pusat kota yang tertata adalah impian masyarakat. ”Hakikatnya bukan sekadar keinginan wali kota, tapi itu representasi keinginan publik,” ucapnya. (rga)