Polisi Tangkap 2 Wartawan Abal-Abal Terlibat Pemerasan, Raup Setengah Miliar dari 37 Kali Beraksi

Senin 04-10-2021,09:40 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BOGOR — Polres Bogor menangkap dua wartawan abal-abal berinisial JES (45), dan JN (46) karena diduga terlibat aksi pemerasan. Sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial FS, FBS, dan HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

”Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun seperti dilansir dari Antara, Minggu (03/10/2021).

Kapolres mengatakan kelima wartawan gadungan telah berstatus tersangka itu telah melakukan aksi pemerasan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kelimanya diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan dari para korbannya mencapai Rp 500 juta.

”Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP, enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi,” beber Harun.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korban untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan.

”Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN. Itu yang menjadi sasaran tersangka,” ujar Harun.

Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korban. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras.

”Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut-takuti kemudian diperas,” terang Harun.

Harun meminta para ASN, kepala dinas, camat, hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Dia menegaskan bakal memproses wartawan gadungan yang meresahkan. 

”Bagi ASN, lurah, camat, kadis, bila diancam oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses,” tutur Harun.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor karena berhasil mengungkap perkara wartawan abal-abal yang dinilai meresahkan. ”Kami apresiasi kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan,” ungkap Ade Yasin di Mapolsek Cileungsi, Bogor.

Bupati mengaku, beberapa waktu lalu sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan gadungan yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah. ”Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam,” kata Ade Yasin.

Dia meminta, para kades hingga pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait