Memaksa Minta Uang Parkir ke Bus Pariwisata Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Ditangkap

Senin 16-05-2022,15:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Radartasik, PALEMBANG – Seorang juru parkir (jukir) liar ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Senin (16/05/2022) pagi.

Jukir bernama Tedy Sandora (37), sebelumnya sempat viral di media sosial karena aksinya yang meminta tarif parkir sebesar Rp100 ribu ke bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang, 

Saat diamankan oleh petugas warga Jl PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang itu pun hanya bisa pasrah.

BACA JUGA:Kasat PJR Beber Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata yang Tewaskan 13 Penumpang

Saat diminitai keterangan oleh penyidik, ayah tiga anak ini mengaku sudah beberapa kali meminta uang parkir kepada sopir bus dari luar Kota Palembang 

Uang parkir kendaraan jenis bus pariwisata, pelaku mengaku mematok tarif parkir mulai Rp30 ribu hingga Rp100 ribu.

“Tidak disetor uangnya Pak. Kalau dapat kami bagi sama kawan-kawan lain,” aku Tedy kepada penyidik seperti dikutip dari sumeks.co.

BACA JUGA:Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi Ditembak Polisi karena Mencoba Kabur Saat akan Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jika Tedy ternyata merupakan residivis kasus  dan menjalani hukuman penjara 10 bulan pada tahun 2014 silam.

Saat diminta menunjukkan surat izin jukir dari Dinas Perhubungan, Tedy sama sekali tidak memilikinya.

“Baru tiga bulan jadi jukir di sana Pak. Sebelumnya aku jualan kopi di kawasan Monpera, terus sekarang aku ikut jadi jukir,” katanya saat diamankan tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap dan Nama-Nama Korban Tabrakan Maut di Karawang, 7 Orang Tewas, Gara-Gara Elf Oleng ke Kanan

Seperti diketahui, video aksi Tedy Sandora yang memaksa meminta uang parkir sebesar Rp100 ribu ke wisatawan di Monpera ini viral di sosial media sejak Minggu kemarin.

Dalam video yang beredar, bus pariwisata mengangkut wisatawan baru saja beristirahat setelah salat di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang. 

BACA JUGA:Dua Kelompok Pemuda Tawuran, Rebutan Biduan Organ Tunggal, Satu Tewas Kehabisan Darah, Satu Dirawat Intensif

Kategori :