Radartasik.com, TANGERANG - Seorang oknum anggota polisi lalu lintas berinisial FA diperiksa bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota lantaran meminta nomor handphone (hp) seorang perempuan berinisial RNA.
Tak hanya sekadar minta nomor hp, sang oknum polisi itu juga beberapa kali mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp ke nomor milikl RNA.
Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya oknum polisi tersebut bisa mendapatkan nomor telepon RNA adalah saat perempuan cantik itu terkena tilang. Ceritanya, pada Minggu 19 September 2021 lalu, RNA kedapatan menerobos lampu lalu lintas di daerah Cipondoh, Tangerang.
Lantas oleh sang oknum polantas tersebut RNA diberhentikan dan dibuatkan surat tilang. Nah, saat melakukan tilang itulah FA meminta nomor telepon kepada RNA. Tanpa berpikir panjang lagi RNA pun memberikan nomor telepon dan whatsapp-nya kepada oknum polisi lalu-lintas tersebut
“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (30/10/2021).
Sambodo mengklaim, FA bakal diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut. Dia pun minta pada seluruh anggota polantas bisa melaksanakan tugas secara profesional, termasuk menghormati harkat dan martabat perempuan.
RNA sendiri telah diperiksa dan dimintai klarifikasi atas peristiwa yang dialaminya di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 29 September 2021 malam.
RNA mengklaim dirinya tidak berniat melakukan proses hukum atas peristiwa itu. Dirinya hanya minta video klarifikasi dari FA selaku anggota polisi.
“Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan. Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,” kata Sambodo. (dhe/pojoksatu)