Bejat Sekali! Ayah Perkosa 3 Putrinya Berulangkali, Terancam Hukuman Mati

Sabtu 14-05-2022,16:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Radartasik, LUWU – Seorang ayah seharusnya melindugi anak-anaknya. Namun tidak demikian dengan seorang ayah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini.

Ia dengan teganya memperkosa anak perempuannya. Bejatnya lagi bukan hanya satu, tapi 3 anak perempuannya sekaligus yang direnggut kesesuciannya tersebut. Dan mirisnya lagi ketiga anak perempauan yang diperkosa ayahnya secara berulangkali tersebut masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan mengungkap, kasus perkosaan ayah kepada ketiga putri kandungnya itu terungkap setelah salah seorang korban mengancam akan pergi meninggalkan rumah.  Sang ibu yang mengetahui hal itu lantas membujuk anaknya agar mengurungkan niatnya.

BACA JUGA:Dalam Pengaruh Miras Oplosan, Kakak-Adik di Tasikmalaya Berkelahi, Melerai, Ibu Kandung Malah Jadi Korban

Nah, saat membujuk anaknya itulah sang ibu mendengar penjelasan putrinya tersebut kalau sudah tidak kuat lagi menahan aib yang dilakukan ayahnya itu. Bak disambar geledek, mendengar pengakuan anaknya itu sang ibu pun langsung melaporkan suaminya tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ibu korban kemudian melaporkan ke kami, dan tidak lama kemudian pelaku kami tangkap,” ujar AKP Jhon, Jumat (13/05/2022) seperti dilansir pojoksatu.id.

BACA JUGA:Kuli Bangunan Nekat Berbuat Cabul kepada Anak Majikannya, Padahal Baru Hari Pertama Kerja

Kepada tim penyidik, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatan bejatnya. Parahnya pelaku dengan entenganya mengaku khilaf telah menggagahi ketiga putrinya tersebut. “Saya menyesal pak, sangat menyesal,” ucap pelaku.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal berlapis. “Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman kebiri atau hukuman mati,” beber AKP Jhon.

BACA JUGA:Viral, Video Polisi Sergap Pengedar Narkoba, Lari ke Gang di Jalan Sutsen, Kota Tasikmalaya, Terdengar Letusan

Di sisi lain akibat perbuatan bejat ayahnya itu, ketiga anak gadisnya yang  di bawah umur itu mengalami trauma berat dan butuh pendampingan untuk pemulihan mentalnya.

Berdasarkan catatan di Polres Luwu, sampai Mei 2022 jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani sudah mencapai 20 perkara. Disebutkan, salah satu penyebabnya di antaranya penyalahgunaan dan kurang kontrol dalam bermedia sosial oleh pelaku. 

 

Kategori :