Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tasikmalaya Masih Terbatas

Jumat 13-05-2022,12:50 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Usep Saeffulloh

Radartasik, TASIKMALAYA – Pemerintah pusat mulai memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru. 

Selain mengizinkan PTM 100 persen, kegiatan ekstrakurikuler, kantin, dan olahraga. Namun dalam SKB itu PTM 100 persen boleh dilakukan jika daerah tersebut telah berada di level 1 PPKM.

Khususnya di Kota Tasikmalaya, PTM ternyata masih dihelat terbatas. PTM 100 persen masih belum bisa dilakukan karena Kota Tasikmalaya berdasarkan Imendagri terbaru berada di level 2 PPKM.

"PTM 100 persen di kita masih melihat SKB 4 menteri dan SE Wali Kota-nya. Posisi level PPKM Kota Tasikmalaya masih di level 2. Kita kalau masuk level 1 Insya Allah siap-siap 100 persen," ujar Kadisdik Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, Jumat (13/05/22).

"Jadi kita masih menunggu keputusan dari Pemkot. Tapi kita tak bisa membuat kebijakan sendiri 100 persen. Karena di SKB 4 Menteri pun dilihat level kota dan kabupaten masing-masing," sambungnya.

Terang dia, dalam Imendagri terakhir juga Kota Tasikmalaya masih di level 2. Walaupun demikian pihaknya juga mengikuti keputusan gugus tugas.

"Kita masih 50 persen per 1 kelas untuk tatap muka. Apalagi sekarang PPKM di DKI saja ditinjau kembali karena adanya hepatitis misterius," terangnya.

Malahan, menurut dia, yang sudah 100 persen sudah PTM jadi kembali 50 persen karena ada hepatitis misterius.

Khususnya untuk momen Hardiknas ini, pihaknya berpesan dengan menyongsong tahun ajaran baru, mudah-mudahan semua bisa melaksanakan kurikulum dengan baik. 

"Meskipun dengan segala keterbatasan dari sisi prasarana dan sarana. Untuk pesan ke para guru tetap semangat, bekerja keras dan tingkatkan kualitas mutu dengan mengikuti tes-tes menjadi guru penggerak. Karena hal itu menjadi salah satu program peningkatan SDM untuk para guru," tukasnya. (rezza rizaldi / radartasik.disway.id)

Kategori :