Kuota PPPK Dianggap Minim, Asosiasi Guru Agama Ajukan 3 Tuntutan ke Pemerintah

Kamis 30-09-2021,17:05 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi menilai telah terjadi ketidakadilan dalam rekrutmen PPPK 2021. Pasalnya dalam rekrutmen satu juta guru PPPK yang telah berlangsung lebih memprioritaskan guru mata pelajaran lain dibandingkan agama. 

"Pemerintah melupakan guru agama yang berstatus honorer juga banyak," kata Mahnan kepada JPNN com, Kamis (30/09/2021). 

Manhan menyebut ada banyak guru PAI yang mengabdi di daerah terpencil dengan fasilitas sangat terbatas. Ketika guru PNS enggan mengajar di wilayah 3T dan daerah konflik, honorer mengisi kekosongan itu. 

Namun, dia menyayangkan ketika ada rekrutmen satu juta guru PPPK, formasi guru agama termasuk PAI sangat minim. Banyak Pemda bahkan tidak mengusulkan formasinya. Kondisi tersebut diperparah dengan passing grade PPPK guru agama lebih tinggi dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. 

Atas kondisi tersebut, AGPAII mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah yaitu:
1. Turunkan passing grade atau tambahkan afirmasi. 

2. Tambah kuota atau formasi untuk guru PAI. 

3. Untuk guru sepuh dan guru di daerah 3T hendaknya ada perlakuan khusus. Mengingat tidak semua wilayah dan daerah memiliki akses, jaringan serta infrastruktur merata. Manhan juga memandang banyaknya guru PAI yang tidak lulus passing grade menjadi bukti ketidakpekaan pemerintah.

Pemerintah dinilai mengabaikan nasib ratusan ribu guru PAI yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa status jelas. "Berikan afirmasi untuk guru PAI honorer yang mengajar di atas minimal delapan tahun, usia minimal 35 tahun, dan berada di wilayah 3T," pungkas Mahnan Marbawi. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait