Radartasik.com, JAKARTA — Boleh jadi ini kabar gembira bagi para pekerja atau buruh yang mendapat gaji dari perusahannya maksimal Rp3,5 juta. Pasalnya BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta kini bagi mereka telah disalurkan ke 6.991.873 pekerja/buruh, dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun turut memantau BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank Himbara agar tidak dikenakan potongan apapun, termasuk biaya administrasi.
Selain, tidak dikenakan biaya potongan dan administrasi. Penerima program BSU ini juga diprioritaskan bagi yang tidak menerima program lain. Untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap selanjutnya pun saat ini masih sedang diproses, sehingga pekerja diharap untuk bersabar.
“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menambahkan, bahwa kuota penyaluran BLT Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan ditambah untuk 1.791.477 pekerja.
Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan karena ada sisa anggaran dari program bantuan sosial (bansos) tersebut. “Sisa Anggaran BSU sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” kata Indah
Indah menjelaskan, semula pemerintah menyiapkan anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji senilai Rp8,7 triliun dan rencananya diberikan kepada 8.783.350 pekerja yang terdampak pandemi covid-19 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Namun sejauh ini, kemenaker hanya menerima data sebanyak 8.508.527 pekerja. Dari jumlah itu pun, sekitar 758.327 pekerja dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.
“Hasil verifikasi menemukan sejumlah pekerja itu telah menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk lain dari pemerintah. Dengan begitu, mereka tidak bisa mendapat bantuan dan kuota program masih tersisa cukup banyak,” pungkasnya.
Berikut ini cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.
Pertama, anda dapat mengecek status penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara link bpjsketenagakerjaan.go.id,
Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
Selanjutnya Anda diminta memasukkan beberapa data untuk pencairan.
(der/fin)