Radartasik.com, JAKARTA— Aktifitas politik yang menamakan diri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu ternyata ikut diperbincangkan oleh Presiden Joko Widodo bersama Kemenkumham, Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, saat itu dia menghadap Presiden terkait hasil KLB yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Jokowi pun langsung memerintahkan untuk Menkumham memutuskan KLB tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan aja dengan kasar gitu, tapi pada waktu itu saya menghadap presiden,” kata Mahfud dalan diskusi virtual secara live, yang dikutip Kamis (30/09/2021).
Mahfud MD mengatakan, dirinya bersama Yasonna Laoly menghadap Presiden dan menanyakan keputusannya.
“Saya bersama Menkumham dan Presiden, 'Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?' kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya, Pak, ndak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah,” kata Mahfud ke Jokowi saat itu.
Mahfud MD menjelaskan ke Presiden bahwa KLB di Sibolangit, Sumatera Utara itu dilakukan tanpa izin pengurus Partai yang sah. Jokowi kemudian memerintahkan untuk tidak mengesahkan KLB tersebut.
“Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu ndak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, 'Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, ndak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi,” kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjalankan arahan Jokowi. Mahfud dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.
“Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan ndak bakal mengesahkan Moeldoko,” kata dia. (dal/fin).