Radartasik, BANJAR – Penyaluran bantuan beras sejahtera (rastra) bagi keluarga kurang mampu sejak Januari tahun ini molor. Hingga awal Mei, bantuan beras sebanyak 5 kilogram (kg) per kepala keluarga (KK) itu belum juga disalurkan.
Menurut Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah, proses penyaluran rastra sedang proses penandatanganan kontrak lelang. Pihaknya mengakui, baru tahun ini bantuan program beras sebesar Rp 3,49 miliar lebih itu dilaksanakan melalui kontrak pihak ketiga.
“Kami memohon maaf kepada para penerima bantuan karena terjadi keterlambatan penyaluran. Penyebabnya karena tahun ini, bantuan dilaksanakan melalui proses lelang. Kami sudah melaksanakan tiga kali lelang, sehingga membutuhkan waktu yang lumayan lama,” kata Suryamah di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2022).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar Hani Supartini mengatakan, rencana penyaluran bantuan melalui desa tersebut akan dilaksanakam mulai pekan depan. “Saat ini kontrak lelang sudah selesai. Rencana penyaluran dilaksanakan minggu depan hari Selasa,” ujarnya.
Dia menyebut, kendala keterlambatan karena saat lelang pertama tidak ada pihak ketiga yang mendaftar, sehingga dilaleng ulang. Pada lelang kedua juga hanya satu peserta lelang dan itu pun tidak memenuhi kualifikasi. “Nah baru pada lelang ketiga ada yang memenuhi kualifikasi dan sudah ditetapkan pemenangnya,” kata Hani.
Pihaknya menargetkan keterlambatan penyaluran Januari hingga April bisa selesai Mei. Meski demikian, pihaknya tetap akan menyalurkan bantuan perbulan.
“Tidak dirapelkan. Penyalurannya per bulan, misal untuk bantuan Januari pada minggu pertama, kemudian minggu selanjutnya pada Mei ini untuk bantuan bulan Februari. Ya maksimal 10 hari jeda untuk penyaluran setiap bulan yang terlambat kemarin,” katanya.
Program rastra sendiri tahun ini dianggarkan dari APBD Banjar senilai Rp 3,49 miliar. Baru tahun ini, pemkot melakukan tender lelang secara terbuka untuk program bantuan beras kepada warga kurang mampu tersebut. Sebelumnya, pemkot bekerjasama dengan Bulog untuk penyediaan beras bantuan.
Jumlah penerimanya atau Kelurga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini sebanyak 6.225 orang. Per KPM setiap bulan akan mendapat bantuan berupa beras sebanyak 5 kilogram (kg).
Hani menyebut, untuk sebaran penerima bantuan (KPM) di empat kecamatan di Kota Banjar di antaranya, penerima di Kecamatan Banjar 1.936 KPM, di Kecamatan Pataruman 2.218 KPM, kemudian di Kecamatan Langensari 1.612 KPM, dan di Kecamatan Purwaharja 459 KPM.
“Penerima bantuan dalam program rastra ini merupkan warga kurang mampu yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah baik provinsi maupun pusat. Sehingga dicover oleh perogram daerah,” kata dia. (cep)