Oknum ‘Layangan Putus Versi ASN Protokoler’ Dilaporkan ke Polisi, Pemkab OKI Bakal Berikan Sanksi

Selasa 10-05-2022,16:20 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

BACA JUGA:Trailer Perdana Film Avatar 2 Akhirnya Muncul, Bakal Tayang di Bioskop Desember 2022

Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses. ‘’Dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat,” tambahnya. 

Seperti diketahui utasan atau curhatan Suci Darma dengan judul " Layangan Putus Vesri ASN Protokoler" viral di media soaial. Dala, curhatannya Suci mengaku menjadi korban selingkuh pria berinisial DKM.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait