radartasik.com - Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah.
Sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam ekonomi syariah.
Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada tahun 2020 dan menduduki urutan ke-7 total asset keuangan syariah terbesar didunia dengan nilai US$ 99 miliar pada tahun 2019.
Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar dan akreditasi halal global.
Program Pesantrenpreneur menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri.
Seorang santri dalam generasi saat ini harusl memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi.
“Selain itu, Program Pesantrenpreneur juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren (Ponpes) dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu disampaikan pada acara Launching Bulan Pemuda dan Kick-Off Pesantrenpreneur 2021 yang dilakukan secara langsung di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Selasa (28/09/21).