Dinilai Pembohongan Publik, Lesty Kejora dan Rizky Billar Bakal Dipolisikan

Rabu 29-09-2021,04:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Ditenggarai telah melakukan kebohongan publik, m antan Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur 2015-2020, Mila Machmudah Djamhari berencana mempolisikan pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Mila menilai, kedua pasangan itu telah membuat gaduh publik dengan menyiarkan secara langsung acara pernikahan di televisi nasional.

Padahal, keduanya telah nikah secara diam-diam atau nikah siri beberapa bulan lalu.

"Bismillah… Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar (Lesti dan Billar-red) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat… agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” ujar Mila dikutip dari akun resmi Facebook-nya, Selasa (28/09/21).

Setelah Lesty ketahuan telah hamil, pasangan ini kemudian mengakui telah nikah Siri beberapa bulan lalu. Hal ini yang dianggap telah menipu publik.

Mila Machmudah mengatakan, bakal mempolisikan keduanya terkait kebohongan yang mana sudah ada kasus yang sama terkait kebohongan yang divonis 4 tahun penjara.

“Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun.” ujar Mila.

Mila juga menyesalkan Ustad Subki yang menjadi saksi pernikahan siri antara Lesti dan Rizky.

Tags :
Kategori :

Terkait